Masuk Jalur Hijau, Sejumlah Bangunan di Tanjabtim Dibongkar

Rabu 09-08-2023,17:38 WIB
Reporter : Harpandi
Editor : Surya Elviza

Kedepan, jika masih ditemukan adanya pedagang atau masyarakat yang nekad masih mendirikan lapak juala maupun bangunan di jalur hijau di lokasi tersebut, maka pihak hal itu akan diserahkan terlebih dahulu ke kelurahan dan kecamatan setempat untuk melakukan pengarahan atau penekanan khusus.

BACA JUGA:PIT Express AHASS, Layanan Servis Motor Cepat Gak Pake Antri

BACA JUGA:Tingkatkan Produksi Migas, PT Pertamina EP Tandatangani Amandemen Perjanjian Kerja Sama Operasi

"Dan jika dibutuhkan, kami siap untuk turun kembali melakukan pembongkaran atau penertiban di lokasi yang sama, apabila masih ada yang ngeyel dengan mendirikan bangunan atau lapak di lokasi jalur hijau itu," pungkasnya. *

Kategori :