Disperindag dan Dinkes Tanjabtim akan Cek Kualitas Makanan di Pasar Beduk
Dinkes dan Disperindag Tanjabtim akan cek makanan di pasar beduk-Foto : Harpandi-Jambi-independent.co.id
MUARASABAK, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID -Sejak memasuki bulan puasa ramadan 1445 hijriah, banyak pedagang takjil dan juga perdagangan makanan lainnya menjajakkan barang dagangan mereka di lokasi pasar beduk. Juga di lokasi lain yang berada dipinggir jalan utama disejumlah wilayah di Kabupaten Tanjab Timur.
Salah satu lokasi yang ramai dijumpai pedagang takjil ini yaitu di kawasan Kecamatan Muarasabak Barat arah pusat perkantoran Kabupaten Tanjab Timur.
Guna mengantisipasi adanya makanan atau minuman yang dijual menggunakan bahan berbahaya atau mengandung zat terlarang yang dapat menimbulkan efek samping yang buruk terhadap tubuh mereka yang mengkonsumsinya, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tanjab Timur akan memeriksa barang dagangan di lokasi pasar beduk dan pedagang takjil di wilayah tersebut.
"Salah satu fokus utama kita yaitu, terkait pewarna makanan yang digunakan oleh para pedagang itu. Apakah pewarna alami untuk makanan atau pewarna yang dilarang untuk dikonsumsi," ujar M. Awaludddin, Kepala Disperindag Kabupaten Tanjab Timur.
BACA JUGA:Polda Jambi Bagikan Ratusan Paket Nasi dan Takjil Gratis Jelang Buka Puasa
BACA JUGA:Gerhana Bulan dan Matahari akan Terjadi saat Ramadan Menjelang Lebaran 2024, Catat Jadwalnya
Dirinya juga mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tanjab Timur dalam proses pengawasan dan pengecekan kualitas dangangan konsumsi yang ada di pasar beduk atau lokasi penjual takjil di beberapa wilayah di kabupaten ini.
"Kita juga akan melakukan pembinaan terhadap para pedagang, agar mereka tidak menggunakan bahan-bahan berbahaya atau yang terlarang di dagangan mereka. Sebab, itu ada sangsinya," ucapnya.
Lain dari pada itu, Kepala Disperindag yang akrab di sapa Awal ini juga menuturkan bahwa berkaca dari tahun-tahun sebelumnya, belum pernah ditemukan adanya makanan atau minuman yang dijual di pasar beduk atau lokasi penjualan takjil lainnya yang mengandung pewarna terlarang, kandungan borax dan juga zat-zat berbahaya lainnya.
"Ini juga tidak terlepas dari rutinnya sosialisasi yang diberikan pihak terkait kepada para pedagang kita di kabupaten ini. Jadi para perdagangan kita tidak berani melakukan kecurangan itu," tuturnya.
BACA JUGA:Hotman Paris Bikin Kasus Kematian Santri di Ponpes Tebo Viral Lagi, Kepolisian Segera Gelar Perkara
BACA JUGA:Tips Make Up Tampil Segar Sepanjang Hari saat Ngantor di Bulan Puasa
Akan tetapi, dirinya menambahkan, hal-hal yang kerap ditemukan saat pengawasan di lokasi pasar beduk dan juga tempat penjual takjil yaitu, masih adanya pedagang yang kurang menjaga kehigenisan dagangannya.
"Ya mungkin kalau bisa, untuk makanan atau minuman yang dijual dipinggir jalan itu harus tertutup, untuk menghindari terkena debu atau asap kendaraan yang lalu lalang di depannya. Dan juga harus diperhatikan, jangan sampai dagangan itu dihinggapi lalat, yang bisa menimbulkan penyakit," pungkasnya. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: