Dengan putusan ini, kepemimpinan Partai Demokrat yang dipimpin oleh AHY secara resmi mendapatkan pengakuan hukum dan konflik kepemimpinan yang berlarut-larut tampaknya telah usai.
BACA JUGA:Bongkar Kasus Korupsi Jalan Padang Lamo Tebo, Jaksa Garap Pejabat ULP Dinas PUPR Provinsi Jambi
Meskipun proses ini telah berjalan panjang dan penuh kontroversi, putusan MA menegaskan kestabilan kepemimpinan dalam partai politik yang memiliki peran penting dalam peta politik Indonesia. *
Artikel ini juga tayang di disway.id, dengan judul Sah! MA Tolak PK Moeldoko Vs Demokrat Pimpinan AHY