Brigjen Pol Adi Vivid menjelaskan berdasarkan penelusuran yang dilakukan oleh pihaknya diketahui bahwa website yang diduga judi online dipromosikan oleh Wulan Guritno hingga saat ini masih aktif.
BACA JUGA:OJK Ingatkan Ancaman Pinjol BIsa Jerat Buruh, Ibu Rumah Tangga, dan Pelajar
"Setelah kita telusuri ternyata itu dibuat tahun 2020, namun websitenya sampai saat ini masih ada," jelas Brigjen Pol Adi Vivid.
Brigjen Pol Adi Vivid juga mengimbau kepada publik figur yang mempunyai pengaruh di media sosial seperti artis, influencer, maupun selebgram untuk berhenti mempromosikan judi online.
"Saya sudah tegas mengatakan, kepada teman-teman influencer, artis-artis, selebgram, untuk setop saat ini juga untuk mempromosikan judi online," tukasnya. *
Artikel ini juga tayang di disway.id
Dengan judul Wulan Guritno dipanggil Bareskrim polri 6 artis promo judi online disebar di media sosial