Data yang dicuri kemudian dapat digunakan untuk melakukan tindakan kejahatan lainnya, seperti pencurian identitas.
2. Peminjaman Berantai (Loan Churning)
Modus ini melibatkan penipuan yang dilakukan oleh pemberi pinjaman yang tidak etis. Mereka memberikan pinjaman dengan suku bunga tinggi dan biaya tambahan yang tidak masuk akal.
Setelah peminjam terjebak dalam utang, pemberi pinjaman menawarkan pinjaman tambahan untuk melunasi pinjaman sebelumnya, namun dengan biaya yang lebih tinggi lagi. Ini menciptakan siklus utang yang sulit untuk keluar.
BACA JUGA:Cek! Ini 10 Pinjol Bunga Rendah Resmi OJK 2023
3. Pemungutan Biaya Tersembunyi
Beberapa penipu menggunakan platform pinjaman online palsu untuk menarik calon peminjam dengan janji suku bunga yang rendah.
Namun, begitu aplikasi disetujui, mereka akan meminta pembayaran biaya administrasi atau asuransi yang tidak wajar. Setelah biaya dibayarkan, penipu tersebut akan menghilang tanpa memberikan pinjaman yang dijanjikan.
4. Pemberian Identitas Palsu
Penipu dapat menggunakan identitas palsu untuk mendapatkan pinjaman online. Mereka akan mengajukan aplikasi menggunakan informasi palsu atau dicuri, dan setelah pinjaman disetujui, mereka akan mengambil dana tersebut tanpa berniat membayarnya kembali.
Cara Melindungi Diri
1. Verifikasi Keabsahan:
Sebelum mengajukan pinjaman online, pastikan untuk memeriksa keabsahan pemberi pinjaman dengan mencari ulasan dan informasi lainnya.
BACA JUGA:Antisipasi Karhutla, Minamas Plantation Gelar Sosialisasi dan Pelatihan Bersama Masyarakat Jambi
BACA JUGA:Sering Beri Sinyal, Ini 3 Zodiak Suka Menggoda dan Genit Meski Sudah Punya Pasangan