Ratusan Pinjol Ilegal Telah Diblokir oleh Satgas PAKI

Jumat 08-09-2023,08:27 WIB
Editor : Rizky

"Sehubungan dengan tidak adanya respons dari pengurus FEC atas surat teguran dan dilewatinya batas waktu, maka dari Kementerian Perdagangan RI mengajukan permintaan pencabutan izin usaha FEC kepada Kementerian Investasi RI/BKPM," tulisnya.

Bagi masyarakat yang menemukan tawaran investasi atau pinjaman online yang mencurigakan atau diduga ilegal, dapat melaporkannya kepada Kontak OJK 157, WA (081157157157), email:konsumen@ojk.go.id atau email:waspadainvestasi@ojk.go.id.

 

Kategori :