Jambi, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Badan POM sebagai instansi penyelenggara pelayanan publik, di wajibkan melakukan Survey Kepuasan Masyarakat secara berkala.
Dikatakan Kabalai POM Jambi, Veronica Ginting, saat ini tingkat kepuasan masyarakat terhadap kualitas pelayanan yang diberikan oleh Unit Pelayanan Publik diukur dalam bentuk Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM).
Indeks Kepuasan Masyarakat Balai POM di Jambi pada Tahun 2023 mencapai 95,57 dengan kategori Sangat Baik, meningkat jika dibandingkan IKM pada Tahun 2022 dengan nilai 93,83
Hasil yang sangat baik ini menjadi penambah semangat motivasi untuk menjadi lebih baik menuju pelayanan prima, papar nya.
Saya berharap selurus staf BPOM Jambi akan terus berupaya melakukan perbaikan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.*
Masuk Katagori Sangat Baik, Survey Kepuasan Masyarakat Terhadap BPOM Jambi Tahun 2023 Capai 95,57
Kamis 28-09-2023,12:16 WIB
Editor : Edo Adri
Kategori :