JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - DInas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muaro Jambi resmi mencabut kebijakan penghentian aktivitas belajar diluar ruangan. Kebijakan tersebut dicabut karena kualitas udara sudah mulai membaik.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muaro Jambi Firdaus saat dikonfirmasi awak media mengatakan seiring dengan membaiknya kualitas udara saat ini, maka belajar di ruang kelas pun sudah mulai dibolehkan.
Katanya, kegiatan belajar di luar ruangan, seperti olahraga baik untuk tingkat, TK, SD dan SMP sudah mulai dibolehkan.
Kendati demikian, katanya, bagi sekolah yang berada di kawasan daerah lahan yang terbakar, agar siswa nya tetap menggunakan masker selama di sekolah.
BACA JUGA:Lepas Kontingan 02SN ke Tingkat Nasional, Kadisdik Provinsi Jambi Harapkan Prestasi Terbaik
BACA JUGA:Disdik Provinsi Jambi Keluarkan Surat Edaran Pemakaian Masker Bagi Siswa dan Guru
"Seiring dengan membaiknya kualitas udara, kegiatan belajar mengajar di luar ruang sudah kita bolehkan," ujarnya.
Seperti diketahui, sebelumnya, kegiatan di belajar mengajar di luar ruangan kelas sempat dihentikan karena faktor udara yang tidak sehat akibat kabut asap dari karhutla.
Pantauan di salah satu sekolah di Muaro Jambi, para siswa sangat antusias mengikuti kegiatan belajar di luar ruang kelas, pasalnya hampir sepekan ini, kegiatan olahraga ditiadakan.
BACA JUGA:Bagaimana Agar Generasi Muda Selamat dari Pinjol? Investasi!
BACA JUGA:Momentum Peringatan ke-62 Tahun Pramuka, Fasha Minta Pramuka Terus Menjadi Pelopor dan Teladan
Para siswa berharap, kedepannya kondisi udara tetap membaik, sehingga dapat melakukan aktivitas di luar kelas seperti biasa, dan dalam proses pembelajaran di kelas tidak lagi menggunakan masker. *