Pemusnahan barang bukti ini merupakan bukti dukungan dari Stake holder APH sebagaimana melakukan penegakan hukum secara lebih baik lagi. Lebih akuntabel lagi untuk Batanghari yang lebih baik dimasa akan datang.
BACA JUGA:3 Tahun Tak Tersentuh Pembangunan, Kades di Sungai Penuh Kecewa pada DPRD dan Pemkot Sungai Penuh
Kepala Kejaksaan Negeri Batanghari, Muhammad Zubair mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti sudah 2 kali dilakukan pada 2023 ini.
"Sebelumnya kita melaksanakan pada Maret dan saya ingin lebih banyak lagi melakukan kegiatan pemusnahan barang bukti agar barang yang di simpan tidak rusak dan tidak disalah gunakan oleh jaksa,"ujarnya.
Momentum pemusnahan barang bukti ini merupakan sebuah keputusan merealisasikan semangat menjaga, memupuk tekad, dan niat baik untuk saling mengisi, mendukung dan memperkuat sesama aparat penegak hukum.
"Serta cerminan adanya koordinasi dan sinergitas guna saling melengkapi dan mengisi kekurangan masing-masing. Hal ini tercipta kekuatan bersama dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum, mencegah dan memberantas kejahatan yang menjadi tanggung jawab kita bersama,"tutupnya. *