BANGKO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Jalan nasional yang melintas Bangko-Kerinci yang sempat diblokir oleh Warga Kecamatan Pangkalan Jambu, Kabupaten Merangin tepatnya di Desa Tiga Alur, saat ini sudah bisa dilalui oleh kendaraan.
Pemblokiran ini buntut dari ditahannya 4 orang warga Pangkalan Jambu oleh Polres Kerinci saat razia Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Saat ini, jalan nasional yang meengarah ke Kabupaten Kerinci itu sudah bisa dilalui.
Hal ini seperti diungkapkan salah satu warga Pangkalan Jambu, Rismanda. Dia mengatakan bahwa blokir jalan untuk sementara dibuka.
BACA JUGA:Diam-diam, Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Kasus Korupsi Senilai Rp3,9 M di PT Pelindo II
BACA JUGA:Kasus Narkoba, Polres Sarolangun Tangkap Oknum Caleg
Meski demikian, bisa saja jalan tersebut sewaktu-waktu ditutup kembali oleh masyarakat. Ini karena mereka masih menunggu menunggu hasil dialog Pemkab Merangin.
"Iya, jalan untuk sementaro dibuka, menjelang nunggu keputusan. Kalau dak lepas jugo jam 22.00 ni, diblok (blokir) lagi," ancam dia.
Kata dia, jalan tersebut dibuka dengan alasan Wakil Bupati (Wabub) Merangin yang menjanjikan menjelang besok akan mengurus warga yang ditangkap Polres Kerinci tersebut.
"Kalau dak bisa diurus orang tu, dak tau lagi kayak mano, Jadi masyarakat tetap blokir jalan sebelum dilepas," kata dia.
BACA JUGA:5 Shio yang Ditakdirkan Kaya Mendadak, Rezeki Tak Terduga Datang dari Mana Saja
BACA JUGA:Polda Jambi Bersama UNJA akan Gelar Konser Anti Radikalisme, Catat Jadwalnya
Selain itu, Kapolsek Sungai Manau IPTU Muhamad Yusuf saat dikonfirmasi melalui nomor ponselnya tidak menjawab.
Kasubsi Penmas Polres Merangin Aiptu Rully juga membenarkan sudah dibuka akses jalan yang diblokir masyarakat tersebut.
"Iya benar, saat ini sudah bisa dilalui," singkat Rully. *