"Saya pelajari dulu. Nanti akan kita cek lansung kita panggil semuanya, kita cari apa masalah yang sebenarnya. Karena saya juga tidak mau evaluasi saja tanpa dasar, nanti saya yang menyalahi aturan. Intinya dipelajari dahulu," jelas Bupati.
BACA JUGA:5 Zodiak Anti Pamer Padahal Punya Banyak Uang, Sederhana dan Gak Angkuh
BACA JUGA:Perdana Kerja, PJ Bupati Merangin Langsung Didemo Mahasiswa, Ini Tuntutannya
Sementara itu, Sekda Kabupaten Merangin Fajarman mengaku untuk defisit anggaran tersebut dikarenakan ada pembangunan infrastruktur yang Pemerintah Kabupaten Merabgin sesuai kajian harus dipercepat.
"Seperti Infrastruktur jalan yang skala Prioritas. Jadi kita percepat dengan cara meminjam SMI lima tahun lalu, sehingga beberapa tahun berikutnya kita bisa memikirkan pembangunan yang lain atau menambah,"sebut Sekda.
Selain itu Defisit lanjut sekda, karena PAD yang pemerintah targetkan tidak sesuai, maka untuk menutupi itu ASN harus berkorban, TPP nya kita kurangin dan beberapa kegiatan di OPD juga kita kurangi, agar kegiatan tetap berjalan.
"Selain itu APBD yang kita anggarkan waktu itu besar kita gelontorkan untuk infrastruktur, kemudian saat APBD berjalan muncul Peraturan Mentri Keuangan (PMK) 212, Kalau biasa kami sebut PMK Wiro Sableng yang mengharuskan APBD itu harus di Prioritaskan ke Pendidikan," jelas Sekda.
BACA JUGA:Udara di Kota Jambi Tak Sehat, jadi Kota Paling Berpolusi Nomor 3 se-Indonesia
"Maka ada re-alokasi anggaran. Kami harus kembalikan uang ini, baru bole kegiatan berjalan. Maka kita lakukan re-alokasi anggaran termasuk mengurangi TPP ASN itu sendiri," terang Sekda.*