JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Korupsi merupakan salah satu permasalahan serius yang terus menjadi sorotan masyarakat di Indonesia.
Salah satu bentuk korupsi yang merugikan negara adalah korupsi dalam proyek-proyek pembangunan.
Baru-baru ini, terungkap bahwa dua Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Jambi terlibat dalam kasus korupsi peningkatan jalan Padang Lamo.
Kasus korupsi ini telah menarik perhatian publik dan mengguncang dunia birokrasi di Provinsi Jambi.
BACA JUGA:CATAT! Ini Pertanyaan dari Pihak Bank Saat Survei KUR BRI, Jangan Sampai Salah Jawab
BACA JUGA:Pernah Dengar Diet Telur Rebus? Ini Pengertian dan Cara Melakukannya
ASN Terlibat dalam Kasus Korupsi
Kasus korupsi peningkatan jalan Padang Lamo di Provinsi Jambi melibatkan dua ASN yang bekerja di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) Provinsi Jambi.
Mereka adalah pejabat yang seharusnya bertanggung jawab untuk memastikan dana publik digunakan dengan benar dan transparan. Namun, tindakan mereka justru merugikan negara dan masyarakat.
1. Tetap Sinulingga
Tetap Sinulingga adalah mantan Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga (BM) pada Dinas PU-Pera Provinsi Jambi.
Dia adalah salah satu pelaku dalam kasus korupsi peningkatan jalan Padang Lamo. Tetap Sinulingga saat ini berada di sel tahanan, menghadapi konsekuensi hukum atas perbuatannya.
BACA JUGA:Bisa Tingkatkan Libido, Ini 6 Manfaat Air Rebusan Daun Salam Campur Kayu Manis untuk Kesehatan
BACA JUGA:Sulit Bersyukur, Ini 5 Zodiak Paling Sering Mengeluh, Miliki Perasaan Negatif
2. Nurman Jamal