Namun, kondisi ini menurun dibandingkan hari sebelumnya, Senin 25 September 2023, di mana Kota Jambi menjadi kota yang paling berpolusi nomor tiga se-Indonesia, pada Senin 25 September 2023.
Di mana, kualitas udara di Kota Jambi telah diklasifikasikan dengan tingkat polusi udara tidak sehat, dengan indeks kualitas angka 157, dan polutan utama PM2,5.
PM2.5 adalah partikel kecil dalam udara yang dapat menciptakan dampak serius pada kesehatan manusia ketika terhirup.