Kebakaran di Desa Sungai Saren Tanjab Barat, Warga: Gudang Minyak Itu

Selasa 03-10-2023,23:32 WIB
Reporter : Umam
Editor : Risza S Bassar

KUALATUNGKAL, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Gudang minyak diduga ilegal yang berada Sungai Saren, Kelurahan Bram Itam Kiri, Kecamatan Bram Itam, Kabupaten Tanjab Barat terbakar.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun peristiwa itu terjadi sekira pulul 22.00 wib Selasa malam tanggal 3 Oktober 2023, kobaran api semakin membesar dengan kepulan asap yang membumbung tinggi.

Menurut keterangan warga sekitar kepulan asap hitam diduga dari hasil pembakaran minyak yang diduga ilegal sehingga api membara membakar seluruh gudang tersebut.

"Gudang minyak itu bang," katanya.

BACA JUGA:Etos Kerja Kurang dan Sibuk Urusan Konflik, Realisasi PAD Sejumlah OPD Merangin Rata-rata di Bawah 50 Persen

BACA JUGA:BREAKING NEWS: BNNP Jambi Berhasil Menangkap Kurir Narkoba Asal Malaysia dengan 10 Kilogram Sabu

Saat ini warga setempat sedang berupaya melakukan pemadaman kobaran api, selain itu tim Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Tanjab Barat baru meluncur ke lokasi kejadian.

Sementara itu  dari video yang diterima api membubumbung tinggi dan merah. Selain itu api juga mengeluarkan asap hitam yang membara.

Terpisah, Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli belum dapat dikonfirmasi terkait kebakaran itu. Apakah yang terbakar gudang minyak atau bukan.

Sebelumnya, beredar video kebakaran terjadi di Desa Sungai Saren, Kecamatan Bram Itam, Kabupaten Tanjab Barat, Provinsi Jambi.

BACA JUGA:Kejari Muaro Jambi Tetapkan Jangcik sebagai Tersangka Kasus Korupsi Pamsimas di Desa Rukam

BACA JUGA:Polisi Amankan 5 Jerigen Tuak di Rumah Warga Desa Mukai Hilir, Kerinci

Peristiwa ini terjadi hari Selasa tanggal 3 Oktober 2023 malam ini.

Kejadian ini viral setelah videonya tersebar di media sosial. Salah satunya adalah akun instagram @wargatungkal. 

"diduga gudang minyak terbakar di sungai saren, tidak ada korban jiwa pada kejadian ini petugas kebakaran masih proses pemadamn," tulis captionnya.

Kategori :