JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Sebanyak 679.92 Gram Narkotika Golongan I Jenis sabu dimusnahkan oleh Satresnarkoba Polres Muaro Jambi. Pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri oleh pihak Kejaksaan Negeri Muaro Jambi, Pengadilan Negeri dan BPOM dan LBH Pencarahan Hukum Indonesia.
Pemusnahan barang bukti itu, dilakukan di ruang Satresnarkoba Polres Muaro Jambi, Selasa 11 Oktober 2023, sekitar pukul 10.00 wib pagi tadi.
Kapolres Muaro Jambi dalam rilisnya menyampaikan narkoba yang dimusnahkan tersebut merupakan Golongan I jenis narkotika seberat 679,92 dari tiga kasus yang ditangani oleh Satresnarkoba Polres Muaro Jambi.
Tiga kasus Narkoba tersebut adalah Laporan Polisi Nomor : LP / A / 33 / IX / 2023 / SPKT. Sat Resnarkoba. PMJ / Polda Jambi, tanggal 04 September 2023, Dengan Barang Bukti Seberat 644,55 gram NETTO.
BACA JUGA:Mengenal Kepribadian Shio Macan, Paling Berani dan Gak Takut Dijauhi Orang Lain
BACA JUGA:Intip yuk, Ini Resep Jus Clear Skin untuk Mengatasi Jerawat dan Bekasnya
Laporan Polisi Nomor : LP / A / 34 / IX / 2023 / SPKT. Sat Resnarkoba. PMJ / Polda Jambi, tanggal 20 September 2023, Dengan Barang Bukti Seberat 5,36 gram NETTO. Dan
Laporan Polisi Nomor : LP / A / 35 / IX / 2023 / SPKT. Sat Resnarkoba. PMJ / Polda Jambi, tanggal 26 September 2023, Dengan Barang Bukti Seberat 30,01 gram NETTO.
Dijelaskannya, Pemusnahan barang bukti Narkotika berupa jenis sabu dengan berat bersih 644,55 gram didapat dari Tersangka Herinaldi, Mahadin, dan Marsito, 5.63 gram didapat dari Tersangka Martinus Als Tinus dan 30,01 gram didapat dari Tersangka Andi Noprizal.
"Jadi total semua barang bukti yang dimusnahkan hari ini sebanyak 679,92 Gram dengan Lima (5) orang tersangka," sebutnya.
BACA JUGA:5 Shio yang Berpotensi Menjadi Orang Paling Hoki selama Oktober 2023
BACA JUGA:Percintaan hingga Pekerjaan yang Makin Sukses, Ini 4 Shio Paling Hoki Rabu, 11 Oktober 2023
Kegiatan pemusnahan tersebut dihadiri oleh Kasat Narkoba Polres Muaro Jambi AKP Yosua Adrian, Wakil Ketua PN Sengeti, Albon Damanik, Kasubsi Penuntutan Eksekusi dan Eksaminasi Arge Arif Suprabowo, Jaksa Fungsional, Willy Sandy dan Puja Anggita, Perwakilan dari BPOM Provinsi Jambi Ratrawita, dan Penyidik Sat Narkoba Polres Muaro Jambi AIPDA Dedi Kusnadi dan BRIPKA Jack Donald.
Dengan adanya pemusnahan Narkotika Jenis sabu-sabu tersebut menjadi acuan untuk mencari jaringan-jaringan narkoba dan mengharapkan informasi dari masyarakat tanpa terkecuali. *