JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Artis dan Dj Dinar Candy dilaporkan ke Polda Jambi usai diduga melakukan perselingkuhan dengan seseorang berinisial KA.
Kedekatan Dinar dan KA ini, memang santer dikabarkan media dalam beberapa waktu terakhir. Namun, kedekatan mereka menjadi masalah karena KA diketahui sudah mempunyai istri dan anak.
Atas dugaan perselingkuhan tersebut, Istri sah KA berinisial AS melaporkan Dinar Candy ke Polda Jambi atas dugaan perselingkuhan pada Kamis, 12 Oktober 2023.
Kuasa Hukum AS, Ilham Kurniawan Dartias mengatakan bahwa Dinar Candy dilaporkan atas dugaan perselingkuhan.
BACA JUGA:MotoGP Mandalika 2023: Alex Rins Pamerkan Motif Batik di Motor serta Baju Balapnya
BACA JUGA:8 Shio yang Diprediksi Bakal Dapat Keberuntungan di Tahun 2023, Ada Kejutan Nih
"Benar, kami mewakili klien kami hari ini melaporkan Artis dan DJ berinisial DC ke Subdit IV PPA Polda Jambi atas dugaan perselingkuhan," ungkapnya.
Dijelaskan Ilham, bahwa pihaknya memiliki bukti chat dan video call antara Dinar Candy dan suami kliennya.
"Bukti bahwa chat dan video call itu dilakukan tidak menggunakan pakaian yang sepatutnya dan terlalu mesra, jadi kami serahkan ke penyidik untuk menyelidikinya," tambahnya.
Kuasa Hukum AS juga memiliki informasi, bahwa antara Dinar Candy dan KA sudah menikah sirih tanpa diketahui oleh istri sahnya.
BACA JUGA:Ulang Tahun di Penjara, Jessica Wongso Minta Kado Ini ke Otto Hasibuan: Ingan Lho Om!
BACA JUGA:Sasar Pecinta Balap MotoGP, AHM Hadirkan New CBR150R Edisi MotoGP
"Media juga sudah mengabarkan itu (nikah siri), logikanya kalau sudah nikah siri tidak mungkin belum berhubungan maka kami laporkan atas dugaan perselingkuhan dan perzinahan sesuai pasal 284 KUHP," jelasnya.
Akibat kejadian ini, Istri sah KA juga mengalami depresi sehingga harus menjalani pengobatan ke psikiater.
"Kita juga laporkan mengenai pasal KDRT karena klien kami mengalami tekanan dan depresi akibat perbuatan terlapor," pungkasnya. *