JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Setelah sebelumnya mengingatkan untuk bersikap kooperatif, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penangkapan terhadap bekas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
Penangkapan ini dilakukan saat Syahrul Yasin Limpo sedang berada di sebuah apartemen, kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, hari Kamis tanggal 12 Oktober 2023 malam.
Kabar penangkapan ini juga telah dibenarkan oleh Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri. "Satu tersangka dilakukan penahanan (penangkapan), atas nama SYL," kata dia.
Lanjut Ali Fikri, Syahrul Yasin Limpo sendiri sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik di lantai dua.
BACA JUGA:Ini Daftar Perusahaan Batu Bara di Jambi, yang Dilaporkan Ditlantas Polda Jambi ke Kementerian ESDM
BACA JUGA:3 Shio yang Diprediksi akan Jadi Sultan Tanpa Masalah Keuangan, Simak Nih
Sekitar pukul 19.15 tadi, ada 3 unit mobil masuk ke area Gedung Merah Putih KPK. Rupanya dari dalam mobil, Syahrul Yasin Limpo berjalan menuju ruang pemeriksaan.
Dia pun terlihat langsung digiring oleh pihak kepolisian bersenjata laras panjang, bersama petugas KPK.
Saat itu, mantan Menteri Pertanian ini mengenakan jaket hitam dengan topi. Sementara masker menutup wajahnya. Tangannya terlihat juga sudah diborgol.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), telah mengumumkan nasib eks Menteri Pertanian (Mentan) RI, Syahrul Yasin Limpo.
KPK telah mengumumkan para tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kementan RI), yang sempat dipimpin Syahrul Yasin Limpo.
Dalam konferensi pers yang digelar hari Rabu 11 Oktober 2023, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyatakan bahwa ada 3 orang yang dijadikan tersangka dalam kasus ini. Salah satunya adalah Syahrul Yasin Limpo.
"SYL, Menteri Pertanian periode 2019-2024," kata Johanis Tanak, dalam keterangan resminya di KPK tadi.