Kejari Tebo Tuntaskan Penyidikan Kasus Korupsi Jalan Padang Lamo

Minggu 29-10-2023,12:03 WIB
Reporter : Ihwan
Editor : Gita Savana

MUARATEBO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Penanganan perkara kasus korupsi proyek peningkatan jalan Padang Lamo, pada tiga tahun anggaran di Dinas PUPR Provinsi Jambi yakni 2018, 2019, 2020. 

Dipastikan proses penyidikannya sudah selesai dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Tebo. 

Hal ini diungkapkan Kepala Kajari Tebo, Dinar Kripsiaji, setelah dirinya menerima mutasi dan promosi sebagai kepala Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan.

Menurut Dinar Kripsiaji, bahwa untuk kasus Tindak Pidsus (korupsi) Kejari Tebo sudah menuntaskan semua. Penyidik bahkan telah menetapkan dua tersangka untuk dua alokasi anggaran berbeda.

BACA JUGA:Cara Ampuh Menabung Rp 5 Juta dalam Setahun, Anti Gagal!

BACA JUGA:8 Cara Meningkatkan Kesuburan Agar Cepat Hamil

”Saya kira sudah tuntas, jadi tidak ada pekerjaan rumah (PR) yang tertinggal. Untuk Kasus Tipikor sudah tuntas penyidikannya kita dilakukan,” kata Dinar

Dikatakan dia, dalam kasus proyek peningkatan Jalan Padang Lamo ini. 

“Kami merasa aktor – aktor intelektualnya, sudah kami ciduk. Ini saya pikir bukan prestasi saya, ini adalah prestasinya teman – teman penyidik,” katanya.

Sebagaimana dikatakannya bahwa kasus proyek peningkatan jalan ini, pada alokasi anggaran 2018 telah ditetapkan dua tersangka, untuk tahun anggaran 2019 ditetapkan tiga tersangka dan proyek anggaran tahun 2020 ditetapkan dua tersangka, dan saat ini masing masing tersangka masih menjalani proses hukuman.

 

Kategori :