"Ada sekitar 20 pertanyaan lah yang penyidik kita tanyakan kepada pak Sekda Tanjab Barat itu," kata Lutfi.
BACA JUGA:Macet Parah di Arah Jerambah Bolong Kota Jambi, Ini Penyebabnya
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Macet Parah di Kawasan Jerambah Bolong, Pengendara Mengeluh
Tak hanya itu saja, lanjut Kasi Intel bulan depan pihaknya juga sudah menjadwalkan panggilan yang kedua kalinya untuk Sekda Tanjab Barat Agus Sanusi, diminta keterangan sebagai saksi lagi.
"Kita sudah jadwalkan panggilan kedua kalinya bulan ini untuk Sekda lagi. Alasannya karena panggilan pertama itu beliau tidak membawa berkas, nah panggilan kedua ini kita minta membawa berkas," tegasnya.
Sebelumnya, diingatkan Kasus yang ditangani Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat tersebut terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam penggunaan anggaran subsidi dari Pemerintah Tanjab Barat kepada Pdam Tirta Pengabuan tahun anggaran 2019/2021 terus bergulir pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat.
Pasalnya, satu persatu penyidik Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat telah memanggil para saksi untuk diminta keterangan atau klarifikasi terkait kasus tersebut. *