Dukung Pasangan Prabowo-Gibran, PDIP Medan Pecat Menantu Presiden Jokowi, Bobby Nasution

Kamis 16-11-2023,20:56 WIB
Reporter : jambi-independent.co.id
Editor : Risza S Bassar

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - DPC PDIP Kota Medan akhirnya mengambil keputusan, dengan memecat menantu Presiden Jokowi sekaligus Wali Kota Medan, Bobby Nasution.

Pemecatan Bobby Nasution ini berdasarkan atas pelanggaran etik. Bobby dipecat karena telah terang-terangan mendukung paslon capres-cawapres lain, yaitu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Pemecatan Bobby Nasution dari kader PDIP ini tertuang pada surat dengan nomor 217 /IN/DPC-29.B-26.B/XI/2023. 

Surat ini ditandatangani Ketua DPC PDIP Kota Medan, Hasyim, dan Sekretaris DPC Roby Barus, danditerbitkan pada 10 November lalu.

BACA JUGA:Dihajar Seruan Boikot, McDonald's Indonesia Putuskan Kirim Donasi ke Palestina

BACA JUGA:Hati-hati! Ini 5 Ciri Orang yang Sulit Menjaga dan Membangun Kepercayaan

Dalam surat tersebut, disebutkan bahwa DPC PDI Perjuangan Kota Medan menyatakan bahwa Muhammad Bobby Afif Nasution telah terbukti melakukan tindakan pelanggaran Kode Etik dan Disiplin Anggota Partai.

Bobby Nasution dianggap tidak mematuhi peraturan dan keputusan partai. Ini karena menantu Presiden Jokowi tersebut telah mendukung pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang diusung oleh partai politik lain.

Hal ini membuat DPC PDIP Kota Medan menilai Muhammad Bobby Afif Nasution tidak lagi memenuhi syarat sebagai anggota PDI Perjuangan.

Hasyim menjelaskan bahwa, sejak partai menerima kabar dukungan Bobby ke pasangan Prabowo-Gibran, DPP kemudian langsung menerbitkan surat pemanggilan Bobby ke Jakarta.

BACA JUGA:Rezeki Musim Hujan Nih, Ada Diskon Servis Khusus Motor Honda, Cek Syaratnya!

BACA JUGA:7 Manfaat Buah Manggi Bagi Tubuh Manusia, Bisa Turunkan Berat Badan Juga Lho

Tujuan pemanggilan ini untuk memberikan klarifikasi. Setelah diminta klarifikasi di Jakarta, Bobby lalu diminta mundur secara sukarela. Namun hal ini tidak dilakukan Bobby.

"Hasil klarifikasi Muhammad Bobby Afif Nasution selaku Wali Kota Medan Kader PDIP oleh Bidang Kehormatan Partai pada tanggal 06 November 2023, DPP partai memberikan waktu 3 hari untuk mengundurkan diri dari keanggotaan PDIP serta mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA) PDIP kepada DPC PDI Perjuangan Kota Medan," kata Hasyim.

"Sampai batas waktu yang diberikan oleh DPP partai, Muhammad Bobby Afif Nasution belum juga menyerahkan surat pengunduran diri dan KTA PDI Perjuangan kepada DPC PDI Perjuangan Kota Medan," tandasnya. *

Kategori :