JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Teka teki siapa yang menghabisi nyawa Mukhlis (55), warga Perumahan Villa Sentosa Kecamatan Tebo Tengah, yang merupakan asal Semurup Kabupaten Kerinci, terjawab sudah.
Saat ditemukan oleh anaknya, Mukhlis sudah dalam keadaan tak bernyawa di kebunnya di Desa Kandang, Kecamatan Tebo Tengah. Selain itu, lehernya nyaris putus akibat sabetan benda tajam.
Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo bersama personel Polsek Betara, diback up Tim opsnal Polres Tanjab Barat, berhasil menangkap pelakunya.
Pelaku adalah Zuhdi Adison (20) warga Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo. Dia ditangkap hari Selasa 28 November 2023.
BACA JUGA:Polisi Temukan 3 Kilogram Sabu Tak Bertuan Dalam Honda Jazz di Kota Jambi, Punya Siapa?
BACA JUGA:Danrem 042/Gapu Ikuti Launching ‘Kodam II/Sriwijaya Masuk Kampus’
Penangkapan terhadap Zuhdi Adison ini, dipimpin Kanit Pidum Satreskrim Polres Tebo Ipda William Simbolon.
Ini setelah tim mendapatkan informasi, bahwa pelaku sedang berada di rumah orang tuanya, Desa Pematang Lumut, Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjab Barat.
Penangkapan Zuhdi Adison ini dibenarkan oleh Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta Ariawan.
"Ya, pelaku telah dibekuk oleh Tim Sultan yang dipimpin Kanit Pidum di Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjab Barat," kata AKBP I Wayan Arta Ariawan.
BACA JUGA:Update Harga Bekas HP iPhone XR 64 GB, Cuma Rp3 Jutaan Aja
BACA JUGA:UPDK Jambi Salurkan Bantuan CSR - November tahun 2023
Menurutnya, pelaku ditangkap saat sedang mengendarai sepeda motor keluar rumahnya.
AKBP Wayan menjelaskan, pelaku tega menghabisi nyawa Mukhlis, gara-gara sakit hati.
Dia kesal karena korban berkata kasar dan tidak pantas terhadapnya. Di hari naas, Zuhdi Adison melihat Mukhlis sedang sarapan pagi di kebunnya.