JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Ini tips investasi emas bagi pemula. Mudah dan bikin kondisi keuangan makin membaik.
Emas tidak hanya dikenal sebagai perhiasan saja, tapi juga dianggap sebagai pilihan investasi yang sangat menguntungkan.
Nah,investasi emas sangat perlu Anda lakukan. Selain akan menguntungkan, investasi emas salah satu pilihan yang aman untuk dilakukan. Emas juga tidak akan termakan inflasi. Sehingga kondisi keuangan Anda akan semakin baik jika melakukan investasi emas.
Namun, ada beberapa hal yang harus dilakukan dan diperhatikan bagi Anda pemula yang ingin investasi emas. Berikut tips aman investasi emas bagi pemula :
BACA JUGA:Perlu Pengawasan, Ini Bahaya Diet jika Dilakukan Tanpa Aturan dan Pola yang Benar
BACA JUGA:Rekomendasi Hp untuk Para Gamers, Layarnya Menciptakan Tampilan yang Jelas dan D etail
1. Pantau perkembangan harga emas secara berkala.
Cara investasi emas yang berikutnya adalah memantau perkembangan harga emas secara berkala. Saat ini, tidak sulit untuk memantau perkembangan harga emas. Banyak situs-situs di internet yang menampilkan perkembangan harga emas setiap harinya. Kemudian ada juga aplikasi pada ponsel yang dapat menampilkan perkembangan harga emas.
Apa tujuan Anda memantau perkembangan harga emas? Emas meski dikenal sebagai alat investasi yang paling stabil terkadang juga mengalami penurunan harga. Meski jarang, tidak ada salahnya untuk membelinya.
Kemudian saat secara tiba-tiba harga emas melonjak tinggi, Anda juga mempunyai pilihan untuk kemudian menjualnya. Namun perlu dipahami bahwa investasi emas sebaiknya dilakukan untuk jenis investasi jangka panjang yakni dalam kurun waktu 5-10 tahun. Itu cara investasi emas yang kedua.
2. Beli emas di tempat yang terpercaya.
Cara investasi emas selanjutnya adalah mengetahui tempat pembelian emas. Ada beberapa tempat yang menjual emas batangan untuk berinvestasi. Namun Anda sebaiknya membeli emas di tempat-tempat yang menjual secara resmi dan terpercaya.
BACA JUGA:Operasi Pekat Siginjai, 1.301 Orang Diamankan, Ini Kasus Terbanyak
Resmi yakni menjual emas dengan menyertakan surat-surat dan sertifikatnya karena ada penjual emas yang menyediakan logam mulia tersebut dengan cara cepat namun tidak disertakan dengan sertifikat. Hanya emas batangannya saja.