1) Warga Negara Indonesia;
2) Beragama Islam;
3) Berbadan sehat;
4) Laki-laki atau perempuan;
BACA JUGA:5 Dampak Penggunaan Panty Liner Setiap Hari, Amankah? Simak di Sini, Perempuan Wajib Tahu
BACA JUGA:Baru! Smartfren Rilis Paket 100 GB Rp100 Ribu, Streaming dan Bikin Konten jadi Lebih Puas
5) Tidak dalam keadaan hamil;
6) Berkomitmen dalam pelayanan Jemaah;
7) Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik; dan
8) Mampu mengoperasikan Microsoft Office dan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS dibuktikan dengan surat pernyataan;
BACA JUGA:5 HP Android yang Mirip iPhone, Harganya Mulai Rp1 Jutaan Aja
BACA JUGA:Ini Keunggulan Aerox 155 yang Bikin Pengguna Motor Sport Beralih Pakai Matik
b. Syarat khusus
1) Ketua Kloter
a) Pegawai ASN Kementerian Agama;
b) Berusia paling rendah 30 tahun dan paling tinggi 58 tahun pada saat mendaftar;