e) Pegawai ASN Kementerian Agama, unsur Perguruan Tinggi Islam, Organisasi Kemasyarakatan Islam, dan Pondok Pesantren;
f) Berkomitmen melaksanakan tugas bimbingan manasik kepada jemaah haji pra keberangkatan dibuktikan dengan surat pernyataan;
g) Berpendidikan paling rendah sarjana; dan
h) Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
BACA JUGA:Penglihatan Lebih Jelas, Ini 3 Cara Atasi Mata Minus
Berikut Persyaratan PPIH Arab Saudi:
a. Syarat Umum
1) Warga Negara Indonesia;
2) Beragama Islam;
3) Berbadan Sehat;
4) Laki-laki dan/atau Perempuan;
5) Tidak dalam keadaan hamil;
6) Berkomitmen dalam pelayanan Jemaah;
BACA JUGA:10 Tips Turunkan Asam Lambung Tanpa Perlu Minum Obat
BACA JUGA:Jangan Langsung ke Dokter, Ini 7 Tips Obati Gejala Ambeien Secara Mandiri