Kemenag Buka Seleksi Petugas Haji 1445 H/2024 M, Ini Jadwal dan Syaratnya

Selasa 05-12-2023,22:11 WIB
Reporter : jambi-independent.co.id
Editor : Risza S Bassar

a) Usia paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar; dan

b) Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

4) Pelaksana Bimbingan Ibadah:

a) Usia paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar;

b) Telah menunaikan ibadah haji;

c) Memahami bimbingan ibadah dan manasik haji;

d) Memiliki sertifikat pembimbing manasik haji; dan

e) Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

BACA JUGA:Bocoran Spesifikasi Poco X6 HP Baru dengan Chipset Luar Biasa, Sudah Lolos Sertifikasi di Indonesia

BACA JUGA:Sejumlah Kapolsek dan Pejabat Jajaran Polres Tanjab Barat Berganti, Ini Nama-namanya

5) Pelaksana SISKOHAT:

a) Usia paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar;

b) Pegawai yang bertugas sebagai operator SISKOHAT pada Kementerian Agama Pusat, Kantor Wilayah, atau Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota dengan masa kerja paling sedikit 3 (tiga) tahun yang dibuktikan dengan surat keterangan dari atasan;

c) Mampu mengoperasikan aplikasi SISKOHAT;

d) Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris; dan

e) Diutamakan pernah mengikuti bimbingan teknis SISKOHAT yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal atau memiliki sertifikat atau piagam.

Kategori :