Nah, untuk memastikan apakah tanah dalam kondisi baik atau tidak, kamu perlu mengetahui jenis dan konturnya.
Selain itu, lokasi yang aman dari bencana alam juga perlu dipertimbangkan sebelum melakukan investasi tanah.
3. Mengurus Surat Legalitas
Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, investasi tanah tidak terlepas dari proses legalitas hukum.
Untuk itu, cara investasi tanah berikutnya yang perlu kamu perhatikan adalah mengurus surat legalitasnya.
Pasalnya, tanah termasuk aset yang rentan mengalami perebutan hingga penggusuran.
BACA JUGA:Relawan Prabu Jambi Terbentuk, Pertebal Kemenangan Prabowo-Gibran di Jambi
BACA JUGA:Resep Kwetiau Goreng yang Lezat, Cocok untuk Santapan saat Weekend!
Dengan memiliki surat legalitas, tanah yang kamu investasikan mempunyai kekuatan hukum, sehingga akan lebih aman.
Adapun untuk mengurusnya, Anda perlu mengajukan pembuatan surat legalitas ke notaris terpercaya dan mendaftarkannya ke Badan Pertanahan Nasional.
4. Pandai Bernegosiasi
Cara investasi tanah berikutnya adalah kamu perlu pandai dalam bernegosiasi harga dengan pembeli. Pasalnya, pembeli bisa saja menawar harga agar lebih murah.
Maka dari itu, pastikan kamu tahu harga tanah di pasaran dan buat strategi untuk mempertahankan nilai jualnya, sehingga bisa memperoleh keuntungan maksimal.
BACA JUGA:Belum Ketemu Jodoh, Ini 5 Zodiak yang Tetap Single di Tahun 2024, Masih Nyaman Sendiri
BACA JUGA:Jangan Diskip, Ini 8 Manfaat Penggunaan Setting Spray dalam Makeup
5. Mempertimbangkan Kemungkinan Risiko