Beredar Surat Penghentian Kegiatan ATJ oleh PPTB, Aswan: ATJ Tak Lagi Bertanggungjawab dengan Kemacetan

Minggu 17-12-2023,19:57 WIB
Reporter : Risza S Bassar
Editor : Risza S Bassar

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kabar mengejutkan datang dari Asosiasi Transportir Jambi (ATJ), terkait angkutan batu bara.

Mulai malam ini, hari Minggu tanggal 17 Desember 2023, Satgas ATJ tak lagi bertugas di jalan untuk mengatur hauling batu bara.

Hal ini disampaikan oleh Aswan, selaku Dansatgas ATJ. 

Lewat video yang diterima jambi-independent.co.id, Aswan mengatakan bahwa informasi ini ditujukan untuk seluruh masyarakat dan sopir angkutan batu bara di Provinsi Jambi.

BACA JUGA:Jadi Tuan Rumah FASI Tingkat Provinsi Jambi, BKPRMI Muaro Jambi Terima Dana Rp185 Juta

BACA JUGA:Catat! Ini 5 Ruas Jalan Tol Sumatra Gratis Saat Libur Natal dan Tahun Baru

"Mulai malam ini kami tak lagi bertugas mengatur hauling batu bara di Provinsi Jambi, mulai dari Kabupaten Batanghari, Muaro Jambi dan Kota Jambi," kata Aswan.

Lanjut dia, jika terjadi kemacetan, kebuntuan, atau bahkan keributan akibat angkutan batu bara di lapangan, maka ATJ sama sekali tak akan bertanggungjawab.

"Apalagi jika nanti ada warga marah akibat angkutan batu bara, kami ATJ sama sekali tak bertanggungjawab," kata Aswan.

Dia juga menambahkan, bahwa sama sekali tak ada komitmen dari perusahaan batu bara dengan ATJ.

BACA JUGA:Keji! Hancurkan Tenda Pengungsian, Israel Kubur Pasien dan Pengungsi di Gaza Hidup-hidup

BACA JUGA:Manfaat Luar Biasa Jalan Kaki Setiap Hari, Sudah Tahu Belum?

Untuk diketahui, beredar di media sosial surat pemberhentian kegiatan ATJ.

Surat tersebut keluar dari Perkumpulan Pengusaha Tambang Batu Bara Jambi.

Surat tersebut ditujukan untuk BPABB dan ATJ.

Kategori :