Dalam surat yang tertanggal 17 Desember 2023 tersebut, disebutkan bahwa pimpinan BPABB dan ATJ untuk menghentikan seluruh aktivitas terhitung tanggal 17 Desember sampai waktu yang tidak ditentukan.
BACA JUGA:Glamour, Ini Tips dan Bahan Membuat Lipstik Glitter dengan Mudah
BACA JUGA:4 Penyebab Mata Keriput dan 8 Tips Mengatasi Mata Keriput
Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi kembali mengeluarkan aturan terkait operasional angkutan batu bara di Jambi.
Setelah menggelar rapat bersama stakeholder terkait, Ditlantas Polda Jambi menghentikan operasional angkutan batu bara untuk kelancaran perayaan natal dan tahun baru.
Penghentian operasonal angkutan batu bara ini, dimulai dari tanggal 23 Desember 2023 sampai 2 Januari 2024.
Hal ini disampaikan oleh Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi.
BACA JUGA:SKK Migas PetroChina Dukung Pemkab Tanjab Barat Gelar 'Two Days Coffee'
BACA JUGA:10 Tips Jitu Menghilangkan Ketiak Hitam
Kata Kombes Dhafi, penghentian operasional angkutan batu bara ini dilakukan untuk memperlancar perayaan ibadah natal umat Kristiani.
“Jangan sampai jamaah yang akan beribadah terganggu dengan aktifitas angkutan batu bara ini,” katanya pada Jumat, 15 Desember 2023.
Lajut Kombes Dhafi, bahwa banyak gereja yang melakukan proses peribadatan pada malam hari saat merayakan Natal yang berbarengan dengan jam operasional angkutan batu bara.
Selain itu kata dia, terkait prediksi peningkatan kendaraan menjelang natal dan tahun baru itu terjadi mulai tanggal 23 Desember melintasi wilayah Jambi.
BACA JUGA:7 Tips Mudah Menyiapkan MPASI untuk Anak
BACA JUGA:6 Tips Agar Tak Terlihat Tua Meski Menggunakan Pensil Alis Berwarna Hitam
"Kemudian pada tanggal 1 Januari juga diperediksi akan peningkatan arus balik, hal ini yang menjadi perhatian kita jangan sampai masyarakat terganggu perjalanannya,” kata Kombes Dhafi.