Tenaga Honorer Tidak Jadi Dihapus, Ini Penjelasan Pemkab Tanjab Timur

Kamis 21-12-2023,08:44 WIB
Reporter : Gita Savana
Editor : Gita Savana

Angga menambahkan, meski petugas tiga profesi itu bisa digantikan jika ada yang berhenti. Akan tetapi, tenaga honorer penggantinya nanti tidak bisa masuk dalam database. 

BACA JUGA:Kembali Bersemangat, Ini 5 Zodiak Bangkit di Tahun 2024, Lupakan Masa Lalu yang Penuh Kesedihan

BACA JUGA:Ingin Dapat Suasana Hati dan Kesehatan Mental yang Lebih Baik, Lakukan Aktifitas ini

Sebab, sampai dengan saat ini belum ada informasi terbaru dari pihak BKN akan melakukan pendataan ulang, karena pendataannya hanya dilakukan pada tahun 2022.

Selanjutnya, untuk honorer dibagian perkantoran atau OPD, seperti bagian administrasi, itu tidak diperbolehkan untuk diganti, karena rasanya tidak bisa dipertimbangkan seperti rumah sakit, petugas pengangkut sampah dan pemotong rumput.

"OPD kan hanya pelayananan administrasi saja, jadi tidak bisa ada penggantian, kalau yang tiga tadi memang sifatnya sangat harus diganti," pungkasnya.*

 

Kategori :