Satgas Pasti Blokir 625 Pinjol Ilegal dan Pinpri

Sabtu 30-12-2023,17:14 WIB
Reporter : Gita Savana
Editor : Gita Savana

Satgas PASTI kembali mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati, waspada dan tidak menggunakan pinjaman online ilegal maupun pinjaman pribadi karena berpotensi merugikan masyarakat termasuk risiko penyalahgunaan data pribadi.

Pemberantasan terhadap investasi dan entitas ilegal memerlukan peran serta dari masyarakat. Masyarakat diharapkan untuk selalu memastikan aspek legalitas suatu produk dan memperhatikan tingkat kewajaran hasil yang dijanjikan.

BACA JUGA:Tahun Naga Kayu Api 2024, Begini Prediksi Perekonomian di Jambi Menurut Ahli Feng Shui

BACA JUGA:Tips Belanja Online Aman dan Tidak Mudah Tertipu

Masyarakat yang menemukan tawaran investasi atau pinjaman online yang mencurigakan atau diduga ilegal, dapat melaporkannya kepada Kontak OJK dengan nomor telepon 157, WA (081157157157), email: konsumen@ojk.go.id atau email: waspadainvestasi@ojk.go.id.  

 

Kategori :