JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Pemerintah sepakat angkutan batu bara di Jambi tak boleh lewat jalur darat.
Hal ini setelah dilakukan rapat pada Senin, 1 Januari 2024.
Ketua KAD Provinsi Jambi, Nasroel Yasir pun menilai adanya dampak dari kebijakan angkutan abut bara tak lewat jalur darat, dan jika melewati jalur Sungai Batanghari.
Dia menilai ada dampak positif dan negative jika angkutan batu bara diangkut lewat Sungai Batanghari.
BACA JUGA:9 Nutrisi Penting untuk Menjaga Kesehatan Mata
“Ada dampak positif dan negatif,” ujar Nasroel Yasir.
Dampak positifnya, kata dia tentu dapat mengurangi beban jalan darat sehingga dapat mengurangi kemacetan dan kerusakan jalan.
Kemudian, mengurangi biaya logistik karena pengangkutan sungai lebih murah.
Selanjutnya, menciptakan lapangan kerja baru terkait transportasi sungai dan meningkatkan perekonomian di sepanjang aliran Sungai Batanghari.
BACA JUGA:Harga di Bawah Rp 6,5 Juta, Samsung Galaxy Xcover 7 Segera Hadir
BACA JUGA:Jangan Bingung, Ini 10 Tips Atasi Gula Darah dengan Mudah
“Namun ada juga dampak negatifnya. Yang pasti potensi pencemaran air Sungai Batanghari oleh partikel batu bara,” katanya.
Kemudian, sedimentasi di dasar sungai akibat endapan partikel batu bara.
Selanjutnya, gangguan terhadap kehidupan biota sungai seperti ikan.