BATANGHARI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Aktivitas illegal drilling atau penambangan minyak ilegal di Kabupaten Batanghari masih marak.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi sampa8 membentuk tim khusus illegal drilling.
Dari operasi tim khusus ini, terbukti beberapa aktivitas ilegal di Kabupaten Batanghari terus terungkap.
Personel Tim khusus (Tim Sus) Ilegal Drilling Ditreskrimsus Polda Jambi membongkar penambangan minyak illegal ini.
BACA JUGA:Pj Bupati Muaro Jambi Tinjau 2 Desa Terkena Banjir di Kecamatan Kumpeh
BACA JUGA:10 Tips Menambah Berat Badan Bagi Tubuhnya yang Kurus
Mereka beraksi di Desa Jebak, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi.
Hal ini disampaikan Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono melalui Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto.
Kata dia, awalnya ada nformasi penambangan minyak ilegal di Desa Jebak, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari.
Dari info tersebut Tim Khusus Illegal Drilling Ditreskrimsus Polda Jambi langsung melakukam penyelidikan di lapangan.
BACA JUGA:7 Dampak Buruk Mengkonsumsi Mie Instan Bagi Kesehatan Tubuh
BACA JUGA: Spesifikasi dan Harga HP Xiaomi 13T Terbaru di Januari 2024, Layar AMOLED 144Hz
Setibanya di lokasi pada Selasa 2 Januari 2024, personel Tim Sus mendapatkan kegiatan penambangan minyak tanpa izin.
Selanjutnya tim menemukan serta mengamankan 4 orang pelaku penambangan minyak tanpa izin.
Mereka adalah inisial TO (pemilik sumur minyak), dan 3 orang pemolot masing-masing AR, BH, dan MH.