JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Hindari pelangsir BBM, beli solar di Kota Jambi harus tunjukkan STNK.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Jambi, Saleh Ridho mengatakan, ada mekanisme pengisian yang berbeda dari sebelumnya.
Di mana pengendara wajib menunjukkan STNK sebelum melakukan pengisian BBM subsidi di SPBU Kota Jambi.
"Selain menunjukkan barcode juga harus disertai STNK,” kata Saleh Ridho.
BACA JUGA:Kado Special Hari Jadi Provinsi Jambi, Menteri Hadi Serahkan Sertifikat Tanah
BACA JUGA:Heboh! Gajah Liar Hanyut Dibawa Banjir Bandang di Tabir Barat Merangin
Hal ini, kata dia karena di lapangan barcode ini sering disalahgunakan dengan plat yang berbeda.
“Makanya setiap pengisian nanti wajib tunjukkan STNK," ujarnya.
Poin tersebut nantinya akan dimasukkan ke dalam surat edaran Walikota Jambi kepada SPBU yang ada di Kota Jambi.
Hal ini guna meminimalisir oknum-oknum pelangsir BBM.
Dia mengatakan, Pemerintah Kota Jambi akan mengaktifkan kembali tim terpadu yang saat ini SK-nya sudah terbentuk atau diterbitkan.
BACA JUGA:Viral Video Warga Gotong Keranda, di Tengah Banjir di Kerinci
Kata dia, pihaknya sudah berkoordinasi dengan PT Pertamina terkait dengan persoalan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM).
Terutama BBM subsidi.