Melalui kuasa hukumnya, dia juga menuntut ganti rugi sebesar Rp 35 miliar kepada Andre Taulany.
Andre Taulany pun telah memberi tanggapan tegas terkait somasi Ndhank.
BACA JUGA:Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah Terima Dokumen RDTR dari Kementerian ATR/BPN
Dia dan Stinky menyatakan siap untuk berdialog dengan Ndhank terkait royalti langsung.
Selain itu, Stinky memastikan selalu membayar Rp 250 ribu hingga Rp 500 ribu secara langsung kepada Ndhank setiap kali membawakan lagu Mungkinkah.
Andre Taulany juga menegaskan selalu membayar royalti sesuai aturan yang berlaku. Oleh sebab itu, dia tetap santai menanggapi somasi dari Ndhank.
"Saya enggak salah, kenapa takut," tegas Andre Taulany yang merupakan mantan vokalis Stinky, Selasa 9 Januari 2024.*