TANJAB BARAT, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Penyaluran peralatan untuk para nelayan di Kualatungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) banyak tak berfungsi dan salah sasaran.
"Bantuan provinsi selain mesin ada juga pompong nelayan ada sejumlah pihak mempertanyakan tidak bisa digunakan oleh nelayan ini jadi masalah kita," Kata Kadis Perikanan Tanjabbar Hapriansyah, Kamis, 11 Januari 2024.
Hapriansyah menegaskan jika bantuan dari kabupaten selama ini tidak ada masalah. Bahkan, semua bantuan berfungsi dengan baik dan bisa digunakan sebagaimana mestinya kebutuhan nelayan.
"Padahal bantuan kabupaten bisa dimanfaatkan oleh nelayan selama ini," ungkapnya.
BACA JUGA:Simak! Segini Besaran BIPIH 2024, Berdasarkan Keppres Biaya Haji 1445 H
Kadis Perikanan menjelaskan sejumlah bantuan untuk para nelayan di Tanjabbar yang dari provinsi tidak difungsikan sebagaimana mestinya.
Bahkan, terkait dengan informasi yang beredar jika ada pungutan uang dari nelayan yang menerima bantuan provinsi. Pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Perikanan Provinsi Jambi.
"Bantuan mesin yang ada pungutan biaya perlu saya perjelas disini bahwa bantuan mesin tersebut ke Kelompok Pelangi melalui dana provinsi yang selama ini memang sama sama kita ketahui dinas perikanan provinsi saya tidak begitu menyalahkan dan saya sudah koordinasi mereka,"ujarnya.
" Mereka memberi bantuan langsung ke kelompok penerima tanpa sepengetahuan kita (red, Dinas Perikanan Tanjab Barat),"tambahnya.
BACA JUGA:Tragis! Mobil Avanza Plat BH Terbelah di Padang Pariaman, Sopir Tewas, Ini Identitasnya
Ia menyayangkan langkah provinsi dalam setiap memberikan bantuan tidak berkoordinasi dengan kabupaten. Ia berharap ada koordinasi agar pemberian bantuan merata dan tidak tumpang tindih.
"Seharusnya mereka koordinasi dengan kita yang punya wilayah kita identifikasi sama sama kelompok ini layak atau tidak untuk menerima atau nelayan bukan. Takutnya kelompok ini sudah duluan menerima bantuan dari kabupaten," paparnya.
Ia juga berharap banyak adanya sinergitas antar instansi terutama Dinas Perikanan Provinsi dan kabupaten. Agar hal seperti ini tidak kembali terulang.