KOTA JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Seperti diketahui, sejumlah aset Kantor Gubernur Jambi rusak, akibat aksi sopir angkutan batu bara berujung perusakan, Senin 22 Januari 2024 lalu.
Saat aksi tersebut, sejumlah kaca Kantor Gubernur Jambi pecah akibat dilempari pendemo dengan benda keras. Selain kaca, lampu taman hingga besi pembatas di selasar gedung rusak.
Peristiwa ini pun telah dilaporkan Pemprov Jambi ke Mapolda Jambi, Seni sore.
Kepala Biro (Karo) Umum Setda Provinsi Jambi, Muzakkir mengatakan akibat demo anarkis sopir batu bara menyebabkan kerugian mencapai Rp500 juta.
BACA JUGA:10 Tips Mudah Mengatasi Bulu Tangan Lebat
BACA JUGA:Jangan Khawatir, Ini Tips Mengatasi Luka dengan Bahan Alami
“Kita sudah melapor dan kita tinggal menunggu saja. Saya juga sudah diminta BAP (keterangan) terkait kejadian ini,” kata Muzakir Karo Umum Setda Provinsi Jambi.
Aset pemerintah terutama gedung dan ruang kantor Gubernur Jambi di bawah naungan Biro Umum maka dirinya bertanggungjawab untuk menyelesaikan masalah ini.
“Ruang kerja pak gubernur, pak wakil gubernur dan pak sekda rusak. Saya sudah melapor. Kebetulan lagi di luar kota,” katanya.
Dia pun meminta kepada aparat kepolisian untuk menindak tegas aksi yang tidak sesuai aturan dan yang anarkis untuk dihukum karena itu pidana.
BACA JUGA:10 Tips Ampuh dan Alami Mengatasi Luka Akibat Gigitan Nyamuk
BACA JUGA:Simak Nih! 7 Aturan Baru Pinjol 2024 Menurut OJK, Nomor 6 Bikin Lega
“Saya yakin, kita tunggu saja pihak kepolisian untuk menindaklanjuti ini. Perkiraan kerugian ini senilai Rp500 juta atas kerusakan tersebut,” jelasnya.
Menurutnya, Polda Jambi masih melakukan identifikasi, tim turun untuk mengecek. Lanjutnya, ada beberapa barang bukti yang sudah kumpulkan.
"Kita yakin teman-teman di Polda Jambi akan memproses ini," kata Muzakkir.