Nanti kata dia, setelah dicek dan diidentifikasi, baru lah dilakukan perbaikan. "Semua ruangan di depan ini termasuk ruang pak gubernur, wagub dan pak Sekda hingga ke Kesra, kaca bagian depan pada rusak semua,” pungkasnya.
BACA JUGA:Panduan Lengkap Syarat Pengajuan KUR BRI 2024, Simak Sebelum Memutuskan Pinjam
BACA JUGA:Mantapkan Pilihan, Relawan Paizal Kadni Bukit Kerman Gelar Bimtek Saksi
Berikut daftar barang rusak:
1. Kaca Utama pada Gedung Utama Kantor Gubernur Jambi sebanyak + 137 (serratus tiga puluh tujuh) keping.
2. Lampu Tembak 500 Watt, sebanyak 30 (Tiga puluh) buah.
3. Lampu Hias, sebanyak 25 (dua puluh lima) buah.
4. Lampu Gantung Besar, sebanyak 5 (lima) buah
5. AC Standing, sebanyak 2 (dua) buah.
6. AC Split, sebanyal 12 (Dua belas) Buah.
7. Kendaraan Roda 4 (empat) sebanyak 2 (dua) buah
*