JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Wakil Gubernur Provinsi Jambi Abdullah Sani, buka rakor staf ahli kepala daerah se Provinsi Jambi.
Kegiatan tersebut dilakukan di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Kamis 22 Februari 2024.
Abdullah Sani menyambut baik terselenggaranya Rapat Koordinasi (Rakor) Staf Ahli Kepala Daerah Se-Provinsi Jambi Tahun 2024 ini.
Dia menilai kegiatan ini dapat menjadi wadah silaturahmi dan berbagi pengalaman dan wawasan para Staf Ahli Kepala Daerah se-Provinsi Jambi.
BACA JUGA:Presiden Uni Emirat Arab MBZ Ucapkan Selamat ke Prabowo Subianto via Telepon, Luar Biasa My Brother
BACA JUGA:Simak Nih Pilihan Buah untuk Sarapan yang Sehat dan Lezat, Nomor 4 Segar!
Selain itu, juga diharapkan Rakor ini menjadi media bagi terwujudnya percepatan pencapaian Visi dan Misi Pembangunan Provinsi Jambi demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.
Hadir pada kesempatan tersebut Unsur Forkopimda Provinsi Jambi dan kabupaten/kota se-Provinsi Jambi dan para Staf Ahli Kepala Daerah se-Provinsi Jambi. Kegiatan ini mengambil tema “Optimalisasi Peran dan Fungsi Staf Ahli dalam Meningkatkan Kualitas Kebijakan Kepala Daerah Menuju Jambi MANTAP”.
“Rapat koordinasi ini memiliki arti dan makna penting dan strategis dalam upaya meningkatkan sinergisitas dan kinerja Staf Ahli Kepala Daerah Se-Provinsi Jambi. Saya berharap Rakor ini menjadi media bagi terwujudnya percepatan pencapaian Visi dan Misi Pembangunan Provinsi Jambi demi kemajuan dan kesejahteraan Masyarakat Provinsi Jambi,” ujar Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani.
Dalam sambutan dan arahannya, Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani menyatakan bahwa para Staf Ahli Kepala Daerah se-Provinsi Jambi telah meringankan langkah dan meluangkan waktu untuk menghadiri Rapat Koordinasi ini.
BACA JUGA:Tips Ampuh Membersihkan Case HP yang Kotor, Agar Tetap Bersih dan Terawat
BACA JUGA:Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono Resmikan Tower Latihan Satbrimob Polda Jambi
”Saya berharap kegiatan ini dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang pentingnya kedudukan dan peran strategis Staf Ahli, sehingga Staf Ahli Kepala Daerah se-Provinsi Jambi akan meningkatkan dan mengoptimalkan kinerjanya dalam membantu kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam melaksanakan tugas penyelenggaraan pemerintahan, demi kemakmuran masyarakat dan daerah,” kata Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani.
Selain itu, Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani juga berharap dengan digelarnya Rakor ini, akan terjalin sinergi dan kolaborasi antar Staf Ahli Kepala Daerah se-Provinsi Jambi untuk mengoptimalkan fungsi dan perannya dalam rangka mengakselerasi pembangunan untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan, perekonomian masyarakat dan daerah, serta kualitas sumber daya manusia Provinsi Jambi.
“Peserta Rakor Staf Ahli Kepala Daerah yang saya banggakan, berdasarkan Pasal 170 Peraturan Gubernur Jambi Nomor 25 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Jambi, Staf Ahli mempunyai tugas memberikan rekomendasi terhadap isu-isu strategis atau pertimbangan dalam perumusan kebijakan kepada Gubernur mengenai masalah urusan pemerintahan sesuai bidang keahliannya, serta mewakili Pemerintah Daerah dalam pertemuan ilmiah, sosialisasi kebijakan di tingkat internasional, nasional, provinsi dan kabupaten/kota dengan menyesuaikan kebutuhan dan keuangan daerah,” ucap Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani.