"Malam tadi itu para saksi tidak keberatan dengan hasil tersebut. Karena hasil itu sama semua yang dipegang oleh para saksi," kata Taufik.
BACA JUGA:Simak Nih Pilihan Buah untuk Sarapan yang Sehat dan Lezat, Nomor 4 Segar!
BACA JUGA:Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono Resmikan Tower Latihan Satbrimob Polda Jambi
Taufik menyebut, jika memang ada perselisihan jumlah, maka untuk penghitungan ulang dapat dilakukan.
"Kalau di TPS 09 Pijoan ini, hasil C plano dengan salinan C1 itu sama semua. Jadi tidak ada selisih. Makanya, kita tidak bisa buka kotak untuk melakukan penghitungan ulang," sebutnya.
Taufiq juga menjelaskan dari 20 Desa dan Kelurahan yang ada di Kecamatan Jambi Luar Kota, hingga hari ini, penghitungan suara sudah menyasar 12 Desa. Dari 12 Desa tersebut terdapat Dua Kota Suara yang dilakukan penghitungan ulang.
"Dua kotak suara yang dihitung ulang tersebut adalah kotak suara dari Desa Sarang Burung dan satu lagi Kotal suara dari TPS 16 Kelurahan Pijoan," jelasnya.
"Jadi intinya kami disini bekerja sesuai aturan yang berlaku. Kami tidak akan memihak kepada salah satu partai atau caleg. Kalau memang ada bukti atau perselisihan dan ada kesepakatan untuk dibuka, kami akan buka," timpalnya. *