Berbagi Buka Pasar Bedug: Pj Wali Kota Jambi di Pasar, Sekda Kota Jambi di Jelutung

Rabu 13-03-2024,04:58 WIB
Reporter : Gita Savana
Editor : Gita Savana

Masyarakat dapat menggelar Pasar Bedug dengan ketentuan harus mengajukan permohonan dan mendapatkan rekomendasi dari Pemkot Jambi melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan, tujuannya agar dapat dilakukan pengaturan dan pengawasan, baik lokasi maupun potensi gangguan dan ketertiban umum.

Selain itu, dengan terdata dan mendapatkan rekomendasi, maka pemerintah juga akan dapat memfasilitasi, misalnya dengan menempatkan petugas untuk membantu pengamanan serta mengendalikan arus lalu lintas agar tidak menimbulkan kemacetan.

Pengaturan ini dilakukan agar fungsi pasar dapat berjalan dengan baik, tertib dan aman, baik bagi para pedagang maupun pengunjung.*

Kategori :