Kasus perusakan fasilitas Kantor Gubernur Jambi ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.
BACA JUGA:Macet Panjang Angkutan Batu Bara di Jebak Hingga Simpang Karmeo, Ini Penjelasan Pemprov Jambi
Masyarakat pun diharapkan dapat memberikan informasi yang dapat membantu proses penangkapan para pelaku agar penegakan hukum dapat berjalan dengan lancar dan adil.
Sebelumnya, Kompol Aulia mengatakan bahwa provokator aksi yang berujung perusakan kantor Gubernur Jambi terungkap.
Provokator aksi yang berujung perusakan kantor Gubernur Jambi itu berinisial H.
H adalah orang yang memprovokasi massa usai pertemuan perwakilan sopir batu bara (KS Bara) dengan Gubernur Jambi Al Haris.
BACA JUGA:Resmi Hadir di Indonesia, Cek Harga Samsung Galaxy A35 5G Terbarunya Disini
BACA JUGA:Harga HP Infinix Note 30 4G Turun di bulan Maret 2024, Cek Spesifikasinya Disini
Menurut Aulia, provokator berinisial H ini segera akan ditetapkan sebagai tersangka.
"Provokator berinisial H ini menyampaikan hal berbeda dari hasil pertemuan pengurus KS Bara dengan Gubernur Jambi, Al Haris. Padahal dia tidak ikut dalam pertemuan itu," ungkapnya.
Provokator inisial H ini, menurut Aulia bukanlah bagian dari 4 orang pengurus KS Bara yang bertemu dan rapat dengan gubernur.
Namun, begitu dia turun ke bawah menemui massa yang menunggu pertemuan, dia menyampaikan kepada massa pak Gubernur atau Pemprov Jambi tidak mengindahkan apa yang mereka mau.
BACA JUGA:Spesifikasi dan Harga HP Vivo Y03 di Maret 2024, Hanya Rp 1 Jutaan RAM 8GB
BACA JUGA:Viral di TikTok, Ini Resep Es Teler Sultan untuk Takjil Buka Puasa
"Padahal dalam rapat itu ada solusi yang disampaikan gubernur kepada 4 pengurus KS Bara yang ikut pertemuan. Sedangkan provokator ini di luar, dia tidak ijut masuk,” kata Aulia.