Kasus Pembunuhan Santri di Ponpes Raudhatul Mujawwidin Tebo, Nasroel Yasir: Polda Jambi Jangan Pandang Bulu!

Sabtu 23-03-2024,17:35 WIB
Reporter : Risza S Bassar
Editor : Risza S Bassar

Bukannya berniat mengembalikan hutang tersebut, pelaku ternyata kesal dan tak terima hutangny ditagih.

"Itu pengakuan pelaku, karena kesal ditagih hutang oleh korban," kata sumber yang tak mau disebut namanya itu.

Dari situ lah, pelaku dan rekannya melancarkan aksi keji mereka hingga merenggut nyawa AH.

BACA JUGA:Berikut 11 Manfaat Pinjaman KUR BRI 2024, Bisnis Usaha Auto Untung dan Berkembang

BACA JUGA:Tak Butuh Jaminan, Pinjaman KUR BRI 25 Juta Cicilan Cuma 500 Ribuan Sebulan

Polisi yang akhirnya berhasil menemukan siapa saja pelaku dalam kasus kematian santri di Ponpes Raudhatul Mujawwidin ini, langsung menahan dan menetapkan keduanya sebagai tersangka.

Tak hanya itu, rekonstruksi pun langsung dilakukan oleh penyidik Polres Tebo, untuk lebih memperjelas kasus ini.

Rekonstruksi ini dimulai sekitar pukul 14.00 hari Jumat tanggal 22 Maret 2024, di lokasi kejadian yaitu Ponpes Raudhatul Mujawwidin Tebo, Provinsi Jambi.

Di lokasi, terlihat Kapolres Tebo AKBP  I Wayan Arta Ariawan juga hadir untuk menyaksikan jalannya rekonstruksi tersebut. Termasuk 2 tersangka.

BACA JUGA:4 Resep Ayam Suwir Lezat yang Praktis, Cocok untuk Menu Sahur

BACA JUGA:Halus dan Lembut, Ini Tips Rambut Sehat dan Kuat Ala Stylist Selebriti Hollywood

Sayangnya, awak media tak bisa mengikuti jalannya rekonstruksi secara langsung.

Informasi yang didapat dari sumber mengatakan, ada sekitar 40 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi tersebut.

Dimulai dari kamar korban dan tersangka di lantai 2, hingga di lokasi kejadian, yaitu balkon lantai 3.

Dalam gambar yang diterima redaksi jambi-independent.co.id, terlihat salah satu adegan yaitu tersangka sedang mengarahkan kayu ke kepala korban, AH (13). *

Kategori :