JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pj Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih menghadiri serta membuka acara gerakan pejabat daerah membayar zakat 1445 H secara simbolis, pada Selasa 26 Maret 2024.
Kegiatan yang digelar di Lapangan Tenis Diknas Kota Jambi itu, juga sekaligus melakukan penyerahan secara simbolis dari Baznas Kota Jambi.
Pj Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih mengatakan kegiatan ini berjalan dengan lancar.
Pantauan di lapangan, Kepala OPD dan pegawai Pemkot Jambi yang hadir telah melakukan pembayaran zakatnya pada counter pembayaran yang disediakan.
BACA JUGA:Harga HP Samsung Galaxy A14 5G Turun Harga di Akhir Maret 2024, Cek Spesifikasi Disini
BACA JUGA:Diskon Hingga 20 Persen, Cek Harga Harga iPhone 11 Disini
Sri mengatakan, Pemkot Jambi juga sudah menindaklanjuti secara Perda-nya, memerintahkan pada seluruh warga yang mampu, untuk bisa membayarkan zakat ke Baznas Kota Jambi.
"Pak ketua Baznas melaporkana akan dibagikan Rp1,988 miliar pada mustahik, dan itu semuanya atas pengelolaan Baznas Kota Jambi dari zakat yang didapatkan dari Kota Jambi," kata Sri.
Lebih lanjut, dia mengatakan untuk pegawai Pemkot Jambi sendiri, jika diperhitungkan dari gaji pokok dan TPP, maka para pejabat Kota Jambi ini wajib membayarkan zakatnya.
Sri berpesan untuk meningkatkan amal ibadah, bukan hanya kewajiban zakat, namun infaq juga.
BACA JUGA:Perusahaan Tambak Udang di Maluku Berhasil Efisiensi Rp123 Juta Lebih per Hari Berkat Listrik PLN
BACA JUGA:Penjelasan Secara Medis, Makan Kurma Selalu Ganjil seperti yang Dilakukan Nabi Muhammad
"Dan pada hari ini, kepala OPD telah mebayarkan zakatnya, dan ada counter yang membayarkan zakat kepada para mustahik juga," bebernya.
Ia juga berpesan kepada Kepala Baznas untuk dapat dialkukan secara amanah, transparan, dan konvensional.
"Prinsip itu harus terus dipegang oleh Ketua Baznas Kota Jambi," ujarnya.