Wabup Tanjabbar Hadiri Pemusnahan BB di Kejari Kualatungkal

Rabu 07-02-2024,12:40 WIB
Reporter : Khairul Umam
Editor : Edo Adri

TANJAB BARAT, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Wakil Bupati Tanjab Barat (Wabup Tanjabbar), H. Hairan, SH menghadiri dan mengikuti Rangkaian kegiatan Pemusnahan Barang Bukti perkara tindak pidana umum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkrah) di Kantor Kejari Kualatungkal, Rabu 7 febuari 2024.

Kepala Kejaksaan Negeri Tanjab Barat Marcelo Bellah, SH, MH dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu tahap penyelesaian penegakan hukum di bidang tindak pidana.

“Pertimbangan kita untuk memusnahkan barang bukti, khususnya Narkoba, adalah agar tidak disimpan terlalu lama. Termasuk barang bukti yang sudah inkrah di Tahun 2024,” ujar Marcelo.

Barang bukti yang dimusnahkan pada kesempatan ini antara lain Narkotika jenis sabu, Pil Ekstasi, dan ganja. Pemusnahan dilakukan dengan cara diblender.

BACA JUGA:Bupati Minta DTPH Perhatikan Daerah Pengabuan Penghasil Padi

BACA JUGA:PLN Kembali Raih Best Green Loan Internasional atas Akselerasi Transisi Energi

Hadir pada kegiatan tersebut Kadis Kesehatan Tanjab Barat Zaharudin, Kasat Reskrim Iptu Reski Ramadhan, dan perwakilan Pengadilan Negeri Raffi Fadhilah.ADV

 

Kategori :