Seperti diketahui, perusakan Kantor Gubernur Jambi itu terjadi saat aksi yang digelar oleh Komunitas Sopir Batu Bara (KS Bara), beberapa waktu lalu.
BACA JUGA:Kasus Perusakan Kantor Gubernur Jambi, Ditreskrimum Polda Jambi Periksa Ketua KS Bara Tursiman
BACA JUGA:Kasus Perusakan Kantor Gubernur Jambi, Ketua KS Bara: Kami Tahu Siapa yang Membiayai
Akibat insiden tersebut, Pemprov Jambi pun melaporkan perusakan Kantor Gubernur Jambi ini ke Polda Jambi.
Terakhir, setelah menetapkan dan menahan satu orang pelaku sebagai tersangka, penyidik juga telah memasukkan 3 orang pelaku dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Nah informasi terbaru adalah, penyidik Polda Jambi telah memanggil Ketua KS Bara, Tursiman, untuk menjalani pemeriksaan.
Tursiman sendiri, saat dikonfirmasi tak membantah kabar tersebut. Dia mengatakan, surat panggilan sudah diterimanya pada hari Jumat 22 Maret 2024 lalu.
BACA JUGA:Mengapa Hari Paskah Identik dengan Telur? Simak Sejarah dan Penjelasannya
BACA JUGA:7 Ide Kreatif Dekorasi Paskah untuk Mencerahkan Rumah Anda
Bahkan, Tursiman mengatakan dirinya sudah menjalani pemeriksaan pada hari Selasa 26 Maret 2024.
"(Surat panggilan) Sudah terima. Tadi sudah menghadap," kata dia saat dikonfirmasi Selasa 26 Maret 2024.
Turisman mengatakan, dirinya akan mengikuti semua prosedur yang ada.
Terkait pertanyaan yang diajukan pada dirinya, menurutnya hanya seputar apa yang terjadi saat insiden tersebut. "Kita jelaskan sesuai dengan kapasitas kita," kata dia.
BACA JUGA:Ini 25 Ucapan Selamat Hari Paskah untuk Keluarga dan Kerabat Tersayang
BACA JUGA:Gunung Marapi Kembali Erupsi, Bandara Minangkabau Batalkan Sejumlah Penerbangan
Dalam kesempatan itu, Tursiman menegaskan bahwa dirinya selama ini persuasif.