Catat, Ini Batas Waktu untuk PDM Non ASN Isi Pemutakhiran Data Honorer, Supaya Terdaftar di BKN

Jumat 05-04-2024,12:50 WIB
Reporter : Risza S Bassar
Editor : Risza S Bassar

7. Periksa Ketersediaan Data: Lakukan pengecekan ketersediaan data Anda dalam sistem dengan mengklik ikon pencarian.

BACA JUGA:Menghafal dengan Mudah, 4 Zodiak yang Memiliki Daya Ingat Paling Tajam

BACA JUGA:Song Ha Yoon Akui Pernah Melakukan Pembullyan Hingga Dikeluarkan dari Sekolah, Ini Pengakuan Agensi dan Korban

8. Lanjutkan Registrasi: Jika data berhasil ditemukan, lanjutkan proses registrasi dengan mengisi data diri, termasuk NIK, Nomor KK, alamat email, dan nomor WhatsApp yang masih aktif.

9. Kirim Registrasi: Setelah mengisi semua informasi, kirim registrasi Anda.

10. Login Akun: Setelah registrasi selesai, halaman login akun akan muncul. Masukkan NIK dan password yang telah dikirim melalui WhatsApp.

11. Verifikasi: Isi kode captcha untuk verifikasi, lalu klik "Masuk".

BACA JUGA:7 Kebiasan yang Bisa Bikin Kamu Gagal Diet, Apa Saja?

BACA JUGA:Profil Prof Shofia Amin, Terpilih Sebagai Dekan FEB UNJA Periode 2024-2028

12. Lengkapi Data Profil: Isi semua data profil Anda dengan benar.

13. Isi Riwayat Pendidikan: Masukkan riwayat pendidikan Anda sesuai dengan nomor Surat Keputusan (SK) dan dokumen terkait lainnya.

14. Informasi Pekerjaan: Isi informasi pekerjaan Anda, serta unggah dokumen seperti Surat Penugasan/Tugas Jabatan Masing-masing (SPTJM).

15. Ajukan Data: Setelah mengisi semua informasi, klik "Ajukan Data" dan konfirmasi kebenaran data dengan klik "Ya, Setuju".

BACA JUGA:Cara Agar Nafas Tetap Segar saat Bulan Puasa

BACA JUGA:Tips Atur Jadwal Tidur Selama Ramadan

16. Tunggu Konfirmasi: Tunggu konfirmasi dari pihak terkait mengenai status pengajuan Anda.

Kategori :