17. Cetak Bukti Pengajuan: Setelah mendapatkan konfirmasi, cetak bukti pengajuan Anda sebagai referensi dan keperluan administrasi Anda.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, para tenaga honorer diimbau untuk memastikan data mereka tercatat dengan benar dalam sistem PDM Non ASN.
Hal ini akan memudahkan proses administrasi dan memastikan mereka dapat memperoleh hak-hak yang seharusnya mereka dapatkan sebagai tenaga kerja. *