JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Satu persatu misteri kasus pembunuhan berencana terhadap sopir Maxim Jambi, mulai terkuak.
Tim Resmob Polda Jambi Direkrotar Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi, terus mengembangkan kasus pembunuhan berencana, yang menewaskan sopir mobil Maxim.
Dua orang pelaku, yaitu Agam Santoso (19) dan Afif Tramubia (22) sudah ditangkap dan ditahan di Polda Jambi.
Informasi yang diterima jambi-independent.co.id, kasus pembunuhan berencana terhadap sopir Maxim ini, bermula ketika sepeda motor Agam digadai oleh Afif.
Keduanya kebingungan bagaimana cara mendapatkan uang untuk menebus sepeda motor tersebut.
Ide untuk melakukan kejahatan ini muncul dari Afif. Dia pun lalu mengajak Agam.
Dari situ lah semua kejadian naas ini berawal. Dari hasil interogasi, diketahui bahwa mereka membunuh korban yang bernama Rusdianto, dengan cara mencekik leher korban.
Informasi yang diperoleh jambi-independent.co.id dari sumber yang dapat dipercaya, awalnya Afif Tramubia mengajak Agam Santoso untuk beraksi.
BACA JUGA:Tak Khawatir Lagi, Ini 5 Tips Sehat Mengatur Menu Makan Malam Rendah Kolesterol
BACA JUGA:Samsung Perkenalkan Galaxy M15 5G Resmi, Gunakan Kamera 50 MP dan Baterai 6.000 mAh
Pada hari Selasa malam tanggal 9 April 2024, tepatnya malam takbiran lebaran, mereka pun memesan Maxim.
Kebetulan, saat itu Rusdianto yang menerima orderan tersebut.
Berangkatlah mereka dengan Rusdianto, dengan mobil Xenia. Afif duduk di sebelah sopir, sementara Agam di bangku tengah.