Di Jalan Ness mereka mulai beraksi. Mereka mencoba merampok Rusdianto. Tapi korban melawan.
BACA JUGA:Sulit Berpaling, Ini 5 Zodiak Paling Setia Mencintai Seseorang
BACA JUGA:KUR BRI 2024: Pinjaman Rp 200 Juta Cicilan Hanya Rp 3 Jutaan Perbulan, Cek Syaratnya Disini
Akhirnya, Agam mencekik Rusdianto dari belakang hingga meninggal dunia.
Melihat korbannya meninggal dunia, para pelaku lalu membuang jenazah Rusdianto di Jalan Ness, dan meninggalkannya begitu saja.
Setelah beraksi, Agam pulang ke Tebo, sementara Afif sembunyi di Hotel Harisman, Kota Jambi, hingga akhirnya keduanya ditangkap Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi.
Sementara, mobil Xenia hitam milik korban digadai oleh para pelaku senilai Rp28 juta. Kendaraan tersebut pun kini sudah diamankan oleh polisi sebagai barang bukti.
BACA JUGA:Harga HP Oppo A58 NFC Turun Lagi Pasca Lebaran Idul Fitri 1445 H
BACA JUGA:Spesifikasi dan Harga HP Vivo V27e, Turun Harga Usai Lebaran 2024
Sebelumnya, setelah pencarian beberapa hari, akhirnya Rusdianto ditemukan dalam keadaan tak bernyawa di kawasan Ness, Kabupaten Batanghari, Minggu 14 April 2024.
Polisi yang sebelumnya melakukan pencarian pun, terus mengembangkan penyelidikan. Tim Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi, juga langsung melakukan penyelidikan.
Alhasil polisi menemukan titik terang. Tim berhasil menemukan rekaman CCTV di mall Jamtos pada saat terakir pelaku mengorder pemesan Maxim milik korban.
Dari operasi ini, 2 pelaku ditangkap. Salah satunya adalah mahasiswa. Keduanya bernama Agam Santoso (19) seorang mahasiswa yang merupakan warga Kecamatan Muara Tabir, Kabupaten Tebo.
BACA JUGA:Spesifikasi dan Harga Redmi Note 13 Pro 5G, RAM 8 GB
BACA JUGA:Miliki Layar dengan Kualitas HDR10, HP Xiaomi Redmi Note 11 Pro 5G Turun Harga
Pelaku kedua adalah Afif Tramubia (22) warga Sungai Duren, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi.