JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kepala Pusat Peneranga(Kapuspen) Mabes TNI, Mayjen TNI Nugraha Gumilar, mengumumkan bahwa pengemudi arogan yang menggunakan pelat TNI palsu telah ditangkap.
Pengemudi yang menggunakan mobil pelat TNI palsu itu, ditangkap pada hari Selasa tanggal 16 April 2024.
"Nanti konpres, lagi dicari waktu yang tepat," ujar Nugraha saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, 17 April 2024.
Identitas pengemudi yang menggunakan mobil pelat TNI palsu tersebut belum diungkap secara detail, namun Nugraha menegaskan bahwa informasi lebih lanjut akan disampaikan oleh Danpuspom.
BACA JUGA:Manfaat Bengkoang untuk Perawatan Kulit Wajah Lebih Cerah
BACA JUGA:Ini Pilihan Warna Baru Sepeda Motor Classy Yamaha, Jadi Incaran Konsumen
Menurut unggahan media sosial Instagram @puspomtni, pelaku yang berinisial PWGA berhasil ditangkap di kediamannya di Cempaka Putih.
Dari pemeriksaan awal, diketahui bahwa pelaku adalah seorang pengusaha, bukan anggota TNI.
Motif penggunaan pelat TNI palsu tersebut adalah untuk menghindari aturan ganjil-genap di DKI Jakarta.
"Pelaku sedang menjalani pemeriksaan atas tuduhan pemalsuan sebagaimana diatur dalam Pasal 263 KUHP," tulis akun tersebut.
BACA JUGA:Kemas Fuad Ambil Formulir Pendaftaran Calon Walikota Jambi ke Kantor Demokrat
BACA JUGA:Cek, Ini Progres Pembangunan Ruas Jalan Tol Trans Sumatera Aceh
Polda Metro Jaya telah mendalami laporan terkait pengendara mobil yang bersikap arogan dan menggunakan pelat TNI palsu di jalan tol.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, membenarkan adanya laporan tersebut dan menyebutkan bahwa laporan tersebut sedang ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, Mayjen TNI Nugraha Gumilar memastikan bahwa nomor pelat dinas Mabes TNI yang digunakan oleh pengemudi tersebut adalah palsu.